Libas Tuntas.com_Tanggamus–Kontroversi pengadaan mobil Ambulance Transport dan Puskesmas Keliling (Pusling), membuat gerah Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Provinsi Lampung. Ada indikasi upaya untuk membungkam media, dengan menawarkan sejumlah uang, mulai dari Rp.5 juta hingga 10 juta rupiah.
Kronologi bermula dari pemberitaan terkait Pengadaan mobil Ambulan dan Pusling beberapa waktu lalu. Kemudian, tak berselang waktu lama, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tanggamus, Taufik Hidayat melalui Kasubag Umum dan Kepegawaiannya, Jauhari, berulangkali mencoba menghubungi awak media ini.
Namun, karena tidak direspon, selanjutnya Jauhari menitipkan pesan kepada Jajaran pengurus DPC Ormas GRIB Jaya Kabupaten Tanggamus, untuk disampaikan pada RealitaLampung.com. Pesan itu, bermaksud untuk mengundang awak media ini agar bertemu di kantornya. “Tolong sampaikan, saya mengundangnya, kita duduk bareng dulu,” pesannya, pada Jumat (19/7/2024) lalu.
Di ruang kerjanya, pertemuan yang singkat, sekira pukul 17.30 hingga 18.00 WIB. Jauhari menyatakan sebagai perpanjangan tangan Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat.
Dalam pertemuan tersebut, Jauhari mengungkapkan kepada media ini akan diberikan uang senilai Rp. 5 juta, dengan kompensasi tidak melanjutkan pemberitaan terkait pengadaan mobil Ambulance Transport dan Pusling. Pertemuan itu juga disaksikan oleh seorang rekan sesama jurnalis lainnya.
Selang beberapa hari kemudian, Pejabat Dinkes Tanggamus yang lain, juga sempat menawarkan uang senilai Rp. 10 juta, dengan permintaan yang serupa dengan Jauhari. Tawaran itu disampaikan di kediamannya, pada Kamis (25/7) malam.
Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) Provinsi Lampung, Hermawansyah, menilai, Dinas Kesehatan Pemkab Tanggamus tampaknya mulai gerah dengan adanya pemberitaan tentang pengadaan Mobil Ambulance dan Pusling.
Menurut Hermawan, justru upaya untuk memberikan kompensasi sejumlah uang semakin memperkuat dugaan ada yang tidak beres dari pengadaan mobil Ambulance dan Pusling Tahun Anggaran 2024 ini.
Lanjutnya, sejauh ini memang belum bisa diambil kesimpulan apa yang terjadi dalam pengadaan tersebut. Tetapi ada beberapa kemungkinan modus pengadaan mobil Ambulance Transport dan Pusling tersebut bermasalah dan patut di curigai adanya kemungkinan fiktif atau mark up di dalamnya.
“Dalam hal ini kami tidak menuduh. Hanya saya sebagai masyarakat wajib tahu tentang pengadaan tersebut karena pembelian menggunakan uang negara, yang nota bene adalah uang rakyat. Dan adanya Undang-undang keterbukaan informasi,” pungkas Hermawan.
Dalam kesempatan itu, Hermawan juga berharap agar Pihak Dinkes Tanggamus, menyikapi permasalahan itu secara bijak, artinya, Kadis menjelaskan kepada publik secara transparan.
“Diselesaikan secara bijak, dan tidak mengulur-ulur waktu, jadi permasalahan yang ada tidak semakin melebar, Jangan ngumpet, Kadisnya,” harap Ketua LPAKN RI PROJAMIN Provinsi Lampung. (Red)