Libas Tuntas.com_Tanggamus, Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus telah menyelesaikan kegiatan finalisasi hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu 2024 di kantornya pada Senin, 4 Maret 2024. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.45 WIB tersebut berlangsung hingga pukul 16.30 WIB.
Setelah selesai, proses dilanjutkan dengan mempersiapkan formulir Model D Hasil Pleno tingkat Kabupaten untuk ditandatangani oleh KPU, saksi Pasangan Calon (Paslon), saksi Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun saksi dari partai politik.
Penandatanganan formulir Model D Hasil Pleno tingkat Kabupaten Tanggamus berhasil diselesaikan dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk KPU, saksi Paslon, saksi DPD, dan saksi dari partai politik. Proses penandatanganan tersebut rampung pada pukul 23.55 WIB.
Berkas tersebut kemudian langsung dibawa ke Kantor KPU Provinsi Lampung dengan pengawalan dari pihak kepolisian untuk selanjutnya diproses sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum.
Ketua KPU Tanggamus, Angga Lazuardy menyatakan setelah melalui proses yang terbuka di Pleno Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024, dihadiri Bawaslu dan saksi peserta Pemilu 2024 telah selesai tadi malam.
“Dengan segala dinamikanya maka KPU Tanggamus mengucapkan Terima kasih untuk stakeholder terkait, dukungan Pemerintah Daerah, dukungan keamanan dari Polri dan TNI, Kejaksaan Negeri Kota Tanggamus serta rekan-rekan jurnalis,” kata Angga kepada Media Prioritastv.com, Selasa 5 Maret 2024, pagi.
Angga menambahkan bahwa dirinya menyadari tidak ada yang sempurna, namun proses yang berjenjang dan dikawal pihak terkait, semuanya mencatatkan sejarah Pemilu 2024 Tanggamus yang aman dan kondusif.
“Kami menyadari tidak ada yang sempurna, tapi dari proses yang berjenjang dan dikawal Bawaslu dan saksi-saksi, juga atensi semua masyarakat Tanggamus, menjadi saksi sejarah dalam melayani pemilih dan peserta Pemilu 2024,” tandasnya. (Red)