Libastuntas com_Tanggamus, – Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Tanggamus dinyatakan resmi tercatat dan terdaftar atas keberadaan Organisasi Lembaga Profesi Media atau Organisasi insan pers di kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL), Berdasarkan ” AKTA NOTARIS : SK. MENTERI KEHAKIMAN DAN HAK MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : C- 29.HT.03.02 TAHUN.2001 DAN SURAT TANDA LAPOR KEBERADAAN NOMOR : 220 /432 /45 /2023, Kamis, 28 – Desember -2023.
Pernyataan tersebut diucapkan langsung oleh Ibu Risna Ilyas S.IP., MM selaku Kepala Bidang(KABID) Politik Dalam Negeri (POLDAGRI) dan Organisasi masyarakat (ORMAS ) Kesbangpol Tanggamus, bahwa “LEGAL STANDING GWI” atau Legalitas keabsahan Hukum GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA(GWI) telah sesuai dengan aturan standar operasional prosedur (SOP) dan tertib administrasi dalam mengajukan keberadaan Organisasi di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus.
Kepala Plt.Badan Kesbangpol Tanggamus Bp.syamdjuniston SH.,MM dalam uraiannya menjelaskan Bahwa “Pada hari ini, Kesbangpol menyatakan sah atas keberadaan GWI di Kabupaten Tanggamus provinsi Lampung yang sebelumnya telah melewati berbagai langkah dalam administrasi sesuai aturan yang berlaku,” Katanya. Di harapkan kedepannya organisasi lembaga gabungan Wartawan Indonesia Tanggamus bisa bekerja sama dengan Pemerintah daerah kabupaten Tanggamus dan dapat bermitra kepada semua link sektoral OPD forkopimda dan uspida, instansi, serta insitusi lembaga pemerintah,sesuai dengan program kerja GWI, karena organisasi lembaga profesi merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat,harapan Kesbangpol kepada seluruh organisasi lembaga profesi khususnya peran serta media sebagai kontrol sosial masyarakat mari kita sukseskan pemilu 2024 pemilu yang damai dan tentram,pilihan boleh beda, namun persatuan dan kesatuan bangsa harus kita jaga,dan usahakan jangan golput, karena itu hak kita sebagai warga negara Indonesia.
Di kesempatan yang sama, M. Darwin Saputra.HB KETUA GWI DPC Tanggamus, didampingi Azani Harun Sekretaris 1, M.Ibnu Mas’ud Sekretaris 2,dan Muhdoruddin DJS Bendahara menyampaikan terimakasih atas dukungan dan support pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus provinsi Lampung.
“Semangat kami terhadap Bumi Begawi Jejama untuk ikut serta menumbuhkan kepedulian terhadap keterbukaan Informasi publik yang saat ini semakin berkembang pada era IT digital 4 /5.G” Katanya.
Masih kata Darwin, “Sebelumnya, GWI sudah berdiri secara resmi dan berkembang di kabupaten dan kota serta 34 provinsi seluruh Indonesia. GWI sudah terdaftar di ” DEWAN PERS ” dan resmi menjadi salah satu organisasi insan pers yang taat kepada aturan kode etik jurnalistik meskipun kami di kabupaten Tanggamus masih banyak kekurangan terhadap aturan, pada intinya kami akan membawa GWI DPC Tanggamus lebih maju dan berkarya dengan nilai nilai perkembangan zaman,”tuturnya.
Selanjutnya Darwin menyampaikan langkah Program kerja GWI DPC Tanggamus yaitu, pertama meningkatkan kualitas mutu profesional jurnalistik, kedua menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, ketiga mengembangkan nilai karya yang elegan mudah dibaca publik dan keempat selalu mengedepankan keberimbangan karakter dalam penulisan,Sesuai dengan aturan “UU PERS NOMOR.40 TAHUN 1999” sebagai landasan payung hukum seorang jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugas,pokok dan fungsinya(tupoksi) dalam hal peliputan suatu peristiwa dan publikasi berita yang Akurat serta berimbang. Semua itu tidak terlepas dari bimbingan serta arahan ketua DPD GWI Provinsi Lampung, Ketua DPP GWI pusat serta semua jajaranya.
“Kami akan mengedepankan dasar dasarnya terlebih dahulu supaya Lebih profesional dan dapat menjalankan tugas sebagai jurnalistik dibawah Organisasi GWI DPC Tanggamus,” Dengan MOTTO ” BERSAMA GWI LEBIH MAJU DAN BERKEMBANG ” BRAVO GWI ujarnya. (Buud/TIM GWI)