Libas Tuntas.com– Pringsewu- Para pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung mengklarifikasi isu terkait dugaan korupsi atas pengadaan barang (Lampu) Bukan mengatas namakan lembaga melainkan atas nama CV. Kamis 16 Mei 2024.
Sekretaris DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia kabupaten Pringsewu Juliansyah S.Pd. menjelaskan terkait pemberitaan yang sudah beredar dalam hal itu seyogyanya bahwa pengadaan lampu tersebut bukan mengatas namakan lembaga melainkan atas nama CV.
“Kita akan mengklarifikasi terkait isu ataupun dugaan korupsi tentang pengadaan lampu yang di beritakan oleh oknum Kabiro media (jejakkriminal.online) yang memberitakan ketua kami Sirli Patih DPD IWO-I Pringsewu disini ada bendahara kami yang tau persis dan akan menjelaskan semua proses pengadaan lampu tersebut,” kata sekretaris IWO-I Pringsewu Juliansyah S.Pd. Yang didampingi bendahara Antomi Yusma dan wakil ketua M.hanafi SE.
Sementara itu Bendahara IWO-I Pringsewu Antomi Yusma mengungkapkan atas pemberitaan tentang pengadaan lampu yang sebenarnya bukan mengatas namakan lembaga dan ia mengetahui semua proses perjalanannya
“Bermula dari bulan 10-11 kita belum mendapatkan SK mandat berdirinya IWO-I kabupaten Pringsewu kami sudah melakukan moU kerjasama dengan pihak pekon melalui CV bukan mengatas namakan lembaga,”jelasnya
Menurut Antomi terkait pemberitaan yang sudah beredar sebaiknya untuk melengkapi sebuah informasi atau menyebarkan sebuah pemberitaan seyogyanya konfirmasi dahulu kepada yang bersangkutan
“Saya sayangkan dengan adanya pemberitaan tersebut karena sebenarnya yang tau persis dengan adanya pengadaan lampu itu adalah saya, dan saya sebagai marketingnya sebaiknya konfirmasi dulu sama saya supaya berita tersebut berimbang dan terkesan tidak menyudutkan secara sepihak,”tegas Antomi
Kemudian dilanjutkan dengan wakil ketua DPD IWO-I Pringsewu M.Hanafi SE menyampaikan terkait dengan pemberitaan adanya pengadaan lampu yang mengatasnamakan lembaga itu tidak benar jika pihaknya merasa dirugikan.
“Kami tegaskan dan perjelas bahwa disini tidak ada yang merasa dirugikan dan dibohongi karena jelas pengadaan barang lampu tersebut bukan mengatas namakan lembaga melainkan CV dan dalam hal ini CV yang akan mempertanggung jawabkan itu,” tegas Hanafi
Kemudian Hanafi melanjutkan bahwa sejak IWO-I Pringsewu menerima SK mandat sampai sekarang dan selesai dengan pelantikan pengurus DPD IWO-I Pringsewu
“Saya tahu persis didalamnya artinya untuk pengadaan itu tidak ada yang mengatas namakan lembaga dan yang bertanggung jawab penuh itu adalah CV,” tandasnya. (Ardiyan)