Libas Tuntas.com– Pesawaran- Seorang sopir kendaraan roda 4 minibus grandmax di duga tidak menepati janji untuk bertanggungjawab terhadap korban kecelakaan pengendara sepeda motor roda 2 Aurox, yang mengakibat korban patah tulang pada paha kaki sebelah kiri, kejadian kecelakaan di dusun Penengahan Kecamatan Gedong tataan Kabupaten Pesawaran 6 hari menjelang hari raya idul Fitri.
Berawal dari kecelakaan yang terjadi di dusun Penengahan kecamatan Gedong tataan antara mobil Grandmax warna hitam Nopol BE 9132 YD, denga motor Yamaha Aurox yang di kendarai oleh Aldo al-Pariz Wijaya (17) tahun, warga dusun Suka marga Desa Gedong tataan Kecamatan Gedong tataan , yang mengakibat pengendara motor luka-luka dan patah tulang paha kaki sebelah kiri.
Mirisnya, sejak terjadi kecelakaan tersebut sang sopir dan pemilik kendaraan yang berjanji kepada keluarga korban akan bertanggung jawab penuh, bahkan meyakinkan pada kelurga korban (Aldo), pada hari raya idul Fitri akan menjenguk Aldo yang mengalami patah tulang paha sebelah kiri.
Namun hal yang menimbulkan pertanyaan dan membuat keluarga sedih bercampur emosi, sudah hampir 2 (Dua) bulan tidak ada kabar beritanya yang seakan menghindar dari tanggung jawab.
“Selang sehari sejak kejadian kecelakaan mereka datang untuk berdamai dan meminta untuk mengambil mobil, tapi tidak saya ijinkan karena melihat kondisi anak saya, kami orangtuanyakan lagi sedih, semestinya datang untuk menghibur,”papar Ayah Aldo
Setelah selang beberapa hari, sang sopir mobil grand max dengan di temani mertuanya kembali mendatangi keluarga Aldo, untuk meminta agar di ijinkan membawa mobil pulang dengan dalih buat kerja, untuk usaha.
“Atas dasar kemanusiaan, jiwa sosial saya dan dalih yang di sampaikan kepada kami, sehingga saya mengambil kebijakan, memberikan ijin untuk membawa mobil grand max tersebut dan berpesan supaya berharaf kita saat ini mengalami musibah, tidak ada manusia yang berharap, tapi mohon ke depan supaya agar manusia memanusiakan manusia,”tegas Sirli Hayadi ayah Aldo, ketika sopir dan pemilik kendaraan meminta mobilnya untuk di bawa pulang.
Sejak terjadi kecelakaan tersebut pada 4 April 2024, pengendara sepeda motor Aldo al-Pariz Wijaya (17) tahun yang mengalami patah tulang paha sebelah kiri, hingga saat ini masih belum bisa berjalan hanya bisa duduk dan berbaring di atas kasur.
“Lihat sendiri aja pak, sejak pulang dari rumah sakit di tempat dan di atas kasur ini, hingga saat ini anak saya masih belum bisa jalan, hanya duduk dan tidur di atas kasur, untuk makan di siapkan, buang air kecil dan BAB saja mesti di siapkan wadah,”ujar ayah Aldo dengan raut muka sedih, pada pewarta ini (red*) saat menjenguk Aldo. Sabtu (25/5/2024)
Di ketahui sebelumnya, peristiwa kecelakaan pada 4 April 2024 sekitar pukul 17.30, di jalan raya dusun Penengahan Kecamatan Gedong tataan tepatnya di depan rumah bapak Usman, Alm (mantan kepala desa gedong tataan) antara mobil grand max warna hitam Nopol BE 9132 YD, denga motor Yamaha Aurox yang di kendarai oleh Aldo al-Pariz Wijaya (17) tahun, warga dusun Suka marga Desa Gedong tataan Kecamatan Gedong tataan.
Kronologi kejadian saat itu pengendara sepeda motor Yamaha Aurox yang di kendarai Aldo dari arah Gedong tataan menuju kediamannya dusun Sukamarga, sementara dari arah berlawanan mobil minibus Grand max dari arah Kedondong menuju Gedong tataan menyalip kendaraan sepeda motor di depannya sehingga mengambil Marka jalan posisi milik pengendara motor, sehingga terjadilah insiden tabrakan lakalantas yang mengakibat pengendara motor luka-luka dan patah tulang paha sebelah kiri dan motor yang di kendarai Aldo hancur. (Ardiyan)