LibasTuntas.com_Tanggamus–Viralnya pemberitaan terkait vendor PLN yang menangani Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang meresahkan pelanggan/ konsumen di Tanggamus. Banyak warga memberi informasi keluhannya.
AF warga pekon Kotaangung menceritakan keluhannya karena merasa di rugikan dan tidak ada ketransparanan terkait informasi yang di sampaikan oleh ULP PLN Kota Agung dan vendornya.
“Kejadian pada hari Selasa bulan Juni 2024 datang rombongan yang mengatasnamakan tim dari PLN, saat itu yang ada dirumah anak saya yang kelas satu dan adik ipar saya yang bujang serta mertua saya, mereka mengatakan bahwa ada temuan di kWh rumah saya dan diberikan lah surat berwarna merah, mereka langsung mencabut kWh meteran saya,” terangnya. Selasa 30 Juli 2024
Dikatakan ke esokan harinya AF mendatangi kantor ULP PLN Kota Agung untuk mendapatkan keterangan langsung karena saat pencabutan kWh dirinya tidak ada ditempat,
“Mereka (petugas ULP) mengatakan bahwa ada indikasi yang ditemukan Pengukuran yang mempengaruhi energi listri dengan cara sambung langsung di terminal satu arus terukur, saat di tanya penyebabnya mereka tidak dapat memberi alasan yang pasti semua hanya kemungkinan. Jawaban mereka yang keluar hanya ya.. mungkin, ya.. mungkin” imbuhnya
Dengan keterangan dari pihak ULP PLN Kota Agung AF mempertanyakan yang dimaksud dengan sambung langsung itu seperti apa.
“Karena selama ini kami bayar tiap bulan normal-normal saja tidak ada permasalahan, dan itu tidak pernah terjadi lebih bayar atau kurang bayar, karena memang kWh dirumah kami 1 R, atas kejadian ini kami sangat keberatan karena harus membayar denda sebesar satu juta empat ratus sekian, sementara kami merasa tidak pernah melakukan kesalahan disini saya merasa ULP PLN Kota Agung tidak fair” terangnya.
Sampai hari ini kWh meter milik AF masih di tahan di kantor ULP PLN Kota Agung
“Posisi kWh masih sana, tidak di pasang kembali dengan alasan kami belum menyelesaikan masalah dan mereka tetap minta kepada kami bayar denda, sementara kami tidak akan membayar karena kami tidak merasa melakukan penyambungan langsung seperti kata mereka,” tutupnya.
Di kasus yang lain 2 orang oknum mengaku petugas PLN mendatangi rumah biro Sinarlampunh.co yang kebetulan sedang tidak berada di rumah dan hanya di temui anaknya.
Alifia mengatakan kepada ibunya ada 2 orang dari PLN mau mengganti meteran lama dengan prabayar. Mereka tanpa mengenakan seragam yang jelas tanpa memperlihatkan surat perintah tugas dan tanda pengenal hanya sekedar permisi ingin mengganti meteran.
“Mereka Dateng berdua pakai sepeda motor dan berjaket tidak nampak sebagai petugas PLN, saya langsung ngomong, Nanti dulu bang saya permisi sama ibu saya boleh apa gak dan ibu saya melalui telepon tidak mengijinkan petugas yang mengaku dari PLN untuk mengganti,” terangnya Selasa 30 Juli 2024
Di katakan Alifia, Setelah tidak di perbolehkan mereka pergi sembari menggerutu dan nada mengancam.
“Gak boleh sekarang pasti besok ada yang datang lagi,” tirunya.
Sementara biro Sinarlampung.co menanyakan legalitas oknum dan kegiatan yang dilaksanakan kepada salah satu petugas PLN.
“Kalok legalitas mereka benar dan memang itu tugas mereka, tapi gak ada paksaan jika yang punya g mau ya sudah selama kWh itu masih bisa kebaca, terkait orang-orangnya saya gak ada yang kenal karena mereka bukan orang Wonosobo atau Tanggamus, kebanyakan mereka itu orang Balam” terangnya.
Atas kejadian tersebut nampak jelas kurangnya koordinasi ULP PLN Kota Agung dengan para vendornya. (Team).